MAGETAN - Harga jagung pipil kering di tingkat petani mencapai Rp7.000 hingga Rp7.400 per kilogram pada Oktober 2026. Kenaikan ini memberikan peluang bagi petani jagung di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi di tengah musim panen.
Harga tersebut meningkat sekitar 27,4 persen dibandingkan Oktober 2025, ketika harga jagung rata-rata berada di angka Rp5.800 per kilogram. Saat ini, harga jagung pipil kering juga telah melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Bulog sebesar Rp6.400 per kilogram.
Kenaikan harga jual menjadi peluang bagi petani untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari panen mereka. Namun, keuntungan yang diperoleh tetap bergantung pada produktivitas lahan serta biaya produksi yang dikeluarkan selama masa tanam.
Di tingkat Jawa Timur, produksi jagung meningkat dari sekitar 4,2 juta ton pada 2025 menjadi 4,276 juta ton. Peningkatan tersebut mencapai sekitar 0,67 persen, meskipun luas panen mengalami penurunan.
Baca Juga : Harga Jagung Pipil Kering Naik, Petani Magetan Berpeluang Raih Untung
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Heru Suseno, turut menyoroti perkembangan produksi jagung di wilayah tersebut.
Sementara itu, di Kabupaten Magetan, jagung umumnya ditanam sebagai tanaman selingan setelah panen padi. Petani berharap harga jual jagung tetap stabil dan menguntungkan agar pendapatan yang diperoleh sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan.
Editor : JTV Madiun





















