SURABAYA - Aksi mogok atau cuti bersama yang dilakukan oleh sebagian besar hakim di Pengadilan Negeri Surabaya telah menarik perhatian masyarakat dan organisasi profesi. Banyak yang memahami tuntutan para hakim terkait peningkatan kesejahteraan, namun mereka juga berharap agar para hakim tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas mereka sebagai perwakilan hukum dan keadilan di negeri ini.
Pengadilan Negeri Surabaya tampak lengang sejak 7 Oktober 2024, di mana banyak persidangan terpaksa ditunda akibat aksi cuti bersama yang dilakukan oleh para hakim. Aksi ini diadakan sebagai bentuk solidaritas dalam menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.
Namun, Ansori, salah satu warga pencari keadilan, berharap agar proses persidangan dapat segera berjalan meski mengalami penundaan. "Kita yang penting sidang bisa diagendakan dan terlaksana, tertunda tidak apa-apa yang penting cepat selesai" ucapnya.
Sementara itu, George Handiwiyanto, seorang praktisi hukum dan Dewan Penasihat PERADI Surabaya, menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi hakim yang melanggar hukum.
Baca Juga : Hakim Tuntut Kesejahteraan, Masyarakat Harap Integritas Dijaga dan Sanksi Tegas Diberlakukan
"Jika nantinya hakim memiliki penghasilan besar, maka seharusnya ada sanksi yang setimpal jika ia terbukti melanggar hukum. Jangan hanya sekedar memberikan rekomendasi hukuman, tetapi menyerahkan keputusan akhir tetap harus diambil oleh Mahkamah Agung" jelas George.
Meskipun aksi ini berlangsung, layanan masyarakat di pengadilan tetap dibuka, terutama untuk sidang-sidang yang sifatnya mendesak seperti gugatan sederhana, praperadilan, dan persidangan dengan terdakwa yang masa tahanannya hampir habis.
Hal ini dibenarkan oleh Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, yang menyatakan dukungannya terhadap solidaritas para hakim dalam menuntut kesejahteraan.
Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
"Menyikapi adanya solidaritas dari hakim untuk menuntut kesejahteraan hakim, Pengadilan Surabaya khususnya hakim-hakim yang ada di sini pada dasarnya mendukung," ujar Alex.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung hingga 11 Oktober 2024, dengan sejumlah sidang yang masih harus ditunda akibat aksi tersebut. Meski demikian, masyarakat berharap agar integritas para hakim tetap dijaga, dan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku. (Juli Susanto/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe