JOMBANG - Seorang ayah dan anaknya tewas dalan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/1/2026) siang.
Ayah dan anak tersebut bernama Purwanto (50) dan putrinya Reviana Angelica Yumika (23) asal Perumahan Babadan. Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Belakangan diketahui, korban Purwanto merupakan Prajurit Marinir berpangkat Sersan Satu (Sertu).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, ayah dan anak ini berboncengan sepeda motor Honda Beat nopol W 2119 QA. Saat melintas di lokasi kejadian, Purwanto berusaha mendahului truk tronton nopol 8723 UJ yang dikemudikan Imam Rokib (58) warga Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Namun, diduga akibat jalan bergelombang, membuat Purwanto tak bisa mengendalikan laju motornya. Motor Honda Beat yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil Nissan Grand Livina nopol S 1714 ZN yang dikemudikan Zaky Mubarok (40) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Senggolan ini mengakibatkan ayah dan anak ini terjatuh dari motornya. Nahas, keduanya jatuh ke kolong truk tronton hingga tewas di lokasi kejadian. Pengendara yang melihat kejadian ini langsung melapor ke Satlantas Polres Jombang.
Polisi yang tiba di lokasi, langsung mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah TKP. Dugaan kuat, kecelakaan disebabkan korban tak bisa mengendalikan laju motornya akibat jalan bergelombang.
“Penyebab kecelakaan karena jalan bergelombang dan kondisi pemotor yang kurang waspada hingga oleng hingga bersenggolan dengan mobil dan terjatuh masuk ke kolong truk,” ujar AKP Anjar Rahmat Putra, Kasat Lantas Polres Jombang.
Kecelakaan beruntun ini sempat mengakibatkan kemacetan panjang di jalur nasional Jombang-Madiun. Arus lalu lintas kembali lancar setelah ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke unit Gakkum Satlantas Polres Jombang. (*)
Editor : M Fakhrurrozi

















