KABUPATEN MALANG - Bertempat di halaman kantor BNN Kabupaten malang puluhan guru tampak mengantri mengurus surat bebas narkoba. Hal itu merupakan syarat PPG atau Pendidikan Profesi Guru guna mencairkan sertifikasi yang berjumlah 60 ribu pada periode pertama. Mereka rela mengantri sejak pagi hari sebelum kantor pelayanan dibuka, seperti halnya Yayuk yang rela datang sejak pukul 6.30 guna mengurus surat bebas narkoba syarat PPG.
Hal ini sudah terlihat sejak senin pagi dalam kepengurusan surat bebas narkoba, disamping syarat lainnya harus memiliki catatan baik dari Kepolisian, Untuk biaya kepengurusan surat bebas narkoba sendiri seluruh Indonesia dikenakan tarif yang sama, Rp 290 ribu dan juga bisa dilakukan di Puskesmas maupun rumah sakit asalkan ada alatnya. Sementara untuk penutupan pengiriman berkas bagi mereka yang ingin mengikuti syarat PPG dikasih tempo terakhir 26 juli ini, sehingga mereka tampak berebut mendapatkan persyaratan. (AAN)
Editor : JTV Malang