SAMPANG - Penggerebekan arena sabung ayam oleh Kepolisian Resor (Polres) Sampang di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diwarnai aksi penghadangan oleh seorang warga. Upaya Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan tersebut disambut oleh lemparan batu dan batang kayu yang menutup akses jalan menuju lokasi perjudian
Diduga, tindakan ini dilakukan untuk menghalangi polisi agar para pelaku dapat melarikan diri. Akibatnya, petugas harus turun dari kendaraan dan membersihkan jalan dari kayu, batu, serta benda lain yang menghalangi akses masuk.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan adanya upaya penghadangan tersebut.
“Polsek dan anggota yang dari Polres tehadang disitu. Dengan terhadangnya mobil kita akhirnya tehambat dan kita menyingkarna kayu-kayu maupun batu-batu,”ungkap Harton.
Baca Juga : Banjir Melanda Sampang, Ratusan Rumah Terendam Air
Akibat penghadangan tersebut, polisi terlambat tiba di lokasi utama, sehingga para pelaku berhasil kabur sebelum aparat dapat menangkap mereka. Polisi menduga bahwa warga di sekitar lokasi kejadian sudah membocorkan rencana pegrebakan yang akan dilakukan oleh polisi sehingga mereka bisa lolos sebelum polisi tiba.
“Sehingga kita setelah menyingkarkan bartu maupoun kayu-kayu menuju TKP, disitulah mereka sudah buyar. Sudah tinggal para penonton, yang lainnya sudah artinya tidak ada permainan, sehingga yang kita bisa dapatkan barang bukti berupa ayam sekitar enam ekor,” imbuhnya.
Meski demikian, dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan enam ekor ayam yang mengalami luka akibat taji serta dua lembar terpal berwarna biru yang diduga digunakan dalam arena sabung ayam.
Baca Juga : Kiriman Air dari Dataran Tinggi, Wilayah Kota Sampang Banjir
Polres Sampang menegaskan bahwa operasi pemberantasan perjudian, termasuk sabung ayam, akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka. (Alfi Damayanti)
Editor : M Fakhrurrozi