TULUGAGUNG - Rasa cemburu berujung petaka. Seorang pria berinisial EBK, 29, warga Tulungagung, diamankan polisi setelah diduga membakar mobil milik tetangganya.
Aksi tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. EBK cemburu setelah melihat unggahan video istrinya di media sosial bersama seorang pria yang dicurigainya merupakan tetangganya sendiri.
Kasus pembakaran itu terjadi di rumah korban, AK, 30, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.
Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Rejotangan kemudian melakukan penyelidikan. EBK akhirnya diamankan saat sedang bekerja di Surabaya pada Selasa, 1 September 2026.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, dugaan pembakaran tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara tersangka dan korban.
“Motifnya diduga karena persoalan pribadi dan rasa cemburu setelah tersangka melihat unggahan istrinya,” ujar Andi.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik rumah tangga hingga berujung pada proses perceraian.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi pembakaran telah dipersiapkan tersangka sejak sekitar sebulan sebelumnya. EBK diduga membeli bahan bakar secara eceran dan mengamati situasi di sekitar rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, satu unit Toyota Avanza mengalami kerusakan. Mobil itu diketahui merupakan milik paman korban yang dipinjamkan kepada AK.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, helm, serpihan dan abu kendaraan yang terbakar, Toyota Avanza milik korban, serta botol bekas air mineral yang diduga digunakan untuk membawa bahan bakar.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tulungagung. Polisi mendalami rangkaian aksi dan motif tersangka dalam dugaan pembakaran kendaraan tersebut. ( Agus Bondan - Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri


















