MADIUN - Sejumlah karyawan Perumda Madiun Umbul Square, Dolopo, Kabupaten Madiun, menggelar aksi menuntut pembayaran gaji yang disebut tertunggak hingga 15 bulan. Aksi tersebut digelar di depan pintu masuk objek wisata, Kamis (1/10/2026).
Para karyawan membentangkan spanduk berisi tuntutan di gapura masuk objek wisata. Mereka mengaku tidak masuk kerja untuk menyampaikan tuntutan pembayaran hak yang belum diterima.
Saat ini, terdapat sekitar 23 karyawan, termasuk jajaran manajemen serta sejumlah pekerja lepas yang masih aktif. Sejumlah eks karyawan juga disebut masih menunggu kejelasan pembayaran hak mereka.
"Para karyawan melakukan aksi untuk menyampaikan tuntutan terkait pembayaran hak mereka." kata Arifin.
Untuk mencari solusi, sejumlah karyawan kemudian melakukan mediasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Madiun Umbul Square, dengan pendampingan kepolisian.
Pihak manajemen menyebut sepinya kunjungan wisata pascapandemi COVID-19 berdampak terhadap operasional perusahaan. Sementara itu, penyertaan modal dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Madiun disebut tidak dapat dialokasikan untuk pembayaran gaji karyawan karena terikat ketentuan yang berlaku.
Riska Candra Sakti, Plt. Direktur Madiun Umbul Square, menjelaskan kondisi pembayaran gaji karyawan sepanjang 2026.
Sepanjang 2026, manajemen disebut baru mampu membayar penuh gaji karyawan hingga April. Sementara itu, sisa gaji hingga saat ini masih menjadi tanggungan perusahaan.
Meski demikian, manajemen Madiun Umbul Square mengaku telah mengantisipasi tunggakan tersebut dengan membuat surat perjanjian terkait pembayaran gaji karyawan.
Editor : JTV Madiun



















