Menu
Pencarian

Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Masyarakat Harapkan Kinerja Lebih Baik

JTV Madiun - Jumat, 13 Juni 2025 15:29
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Masyarakat Harapkan Kinerja Lebih Baik
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Masyarakat Harapkan Kinerja Lebih Baik

PONOROGO - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menaikkan gaji hakim paling junior hingga 280 persen. Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat Ponorogo, yang menaruh harapan pada peningkatan integritas dan profesionalisme lembaga peradilan di Indonesia.

Salah satu warga, Ghufron Mustofa (24), seorang santri asal Ponorogo, mendukung penuh keputusan tersebut. Ia meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan hakim akan berdampak pada kualitas dan keadilan dalam proses hukum.

“Saya setuju, karena dengan gaji yang layak, hakim bisa lebih fokus menjalankan tugasnya dan tidak tergoda hal-hal negatif,” ujar Ghufron.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan mahasiswa. Bagas Triambodo (22) menilai, kenaikan gaji ini bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah potensi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan.

Baca Juga :   10 Hakim PN Blitar Ambil Cuti, Puluhan Persidangan Ditunda

“Semoga ini jadi awal dari perbaikan sistem hukum kita, apalagi hakim adalah ujung tombak keadilan,” ujarnya.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen Presiden ke-8 RI dalam melakukan reformasi kelembagaan, khususnya di tubuh peradilan. Dengan adanya regenerasi dan penguatan lembaga yudikatif, diharapkan sistem hukum Indonesia akan semakin bersih, kuat, dan dipercaya masyarakat.

Editor : JTV Madiun





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.