SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali didesak untuk mengusut tuntas terkait gaduh adanya dugaan mafia skincare etiket biru.
Skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien. Namun, hal in bisa jadi masalah dan ancaman resiko kesehatan serius bagi konsumen, apabila di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk-produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah.
Dugaan mafia skincare etiket biru ini, berawal dari podcast dokter influencer, dr. Richard Lee. Dia mengungkapkan jika ada seorang pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS menjual produk etiket biru ini secara bebas. Pengusaha itu juga mencoba memanfaatkan influencer besar untuk mempromosikan produk berbahaya tersebut.
Salah seorang warga Surabaya, Novianda Sari mengaku cemas dengan adanya kabar mafia skincare etiket biru. Dia khawatir produk-produk yang harusnya tidak dijual bebas itu malah gampang didapat.
"Saya sih memang sering pakai skincare, pas tahu isu itu saya langsung browsing, cari-cari mana aja produk bebas yang aslinya etiket biru, biasanya netizen kan gercep ya. Soalnya itu kan harusnya pakai resep dokter ya, jadi nggak sembarangan orang bisa pakai, malah bisa rusak nanti kulitnya," kata Novianda, Rabu (2/10/2024).
Sementara, Maya Wulandari, warga Sidoarjo turut mengikuti kabar tersebut di dunia maya. Jika memang benar ada mafia skincare etiket biru, dia berharap pihak berwajib mengusut dan memberantasnya.
"Semoga investigasi BPOM cepat tuntas ya. Pelakunya ditangkap, karena ini bahaya banget loh. Nggak seharusnya skincare etiket biru ini dijual untuk umum" ungkapnya.
Sebelumnya, BPOM RI telah merespons desakan publik tersebut. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota BPOM, yang terlibat dalam jaringan mafia skincare ini.
“Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” tegas Taruna dalam konferensi pers, Senin (30/9/2024) silam.
Taruna menegaskan bahwa BPOM masih melakukan investigasi mendalam terkait tuduhan ini. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik,
Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa pelapor sudah diajak bertemu. Dan pihak terlapor, yakni pemilik pabrik skincare di Bandung berinisial HS, sedang dalam pemeriksaan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi