KEDIRI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi pelayanan dokumen kependudukan bagi anak sekolah dasar. Inisiatif ini bertujuan memastikan siswa memiliki dokumen lengkap sebelum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya inovatif Dispendukcapil dalam memberikan kemudahan pelayanan publik. Salah satu fokusnya adalah memastikan setiap siswa memiliki akta kelahiran sebagai syarat masuk Dapodik. Data ini juga menjadi prasyarat bagi peserta ujian nasional.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Ongky Asep Satuhu, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mempermudah proses pendataan siswa.
"Pelayanan ini berdasarkan data anak yang belum memiliki akta kelahiran dari Dinas Pendidikan. Kami kemudian menindaklanjutinya dengan layanan jemput bola di masing-masing kecamatan. Dokumen bisa selesai dalam hari yang sama," jelas Ongky.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya melalui inovasi layanan yang mudah diakses, tetapi juga dengan pendekatan proaktif menjangkau masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terkendala administrasi saat mendaftar sekolah atau mengikuti ujian nasional. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri