KABUPATEN MADIUN - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mendapat sorotan dari DPRD. Efektivitas kerja serta sistem pengawasan kinerja pegawai selama bekerja dari rumah menjadi perhatian utama.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menilai penerapan WFH masih perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.
Ia mengungkapkan adanya potensi manipulasi laporan kerja jika pengawasan hanya mengandalkan dokumentasi atau laporan berbasis foto.
“Kalau hanya mengandalkan laporan dokumentasi, potensi manipulasi itu tetap ada. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga : Kasus Suspek Campak Meningkat di Madiun, Hasil Lab 52 Balita Masih Ditunggu
Selain itu, Fery juga menyoroti potensi terganggunya operasional perangkat daerah. Menurutnya, ketika pejabat struktural tetap bekerja di kantor (WFO), sementara sebagian staf menjalankan WFH, hal tersebut dapat menghambat koordinasi pekerjaan.
Ia juga mempertanyakan kejelasan mekanisme pengawasan serta pihak yang bertanggung jawab dalam memantau kinerja ASN selama kebijakan WFH berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.
Baca Juga : Bekas Galian C Telan Korban Lagi, Warga Desak Segera Direklamasi
“Kami telah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, termasuk aplikasi absensi yang dapat melacak koordinat ASN saat bekerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Evaluasi terhadap kebijakan ini pun akan dilakukan secara berkala melalui rapat pimpinan setiap bulan.
Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan penerapan WFH dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















