MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan penjelasan Bupati terkait pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan sejumlah penyesuaian yang terdapat dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penjelasan Bupati tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang selanjutnya akan dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD.
Baca Juga : Bikin Bangga, Petani Ngawi Jadi Percontohan Nasional
Selain menyampaikan penjelasan, Pemerintah Kabupaten Magetan juga menyerahkan materi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Magetan.
Materi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti materi yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : JTV Madiun



















