PONOROGO - Aktivitas pertambangan di kawasan wisata Ngebel, Kabupaten Ponorogo, kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan penolakan terhadap penambahan izin tambang baru karena dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberlanjutan sektor pariwisata.
Di lokasi, kondisi salah satu tambang di Kecamatan Ngebel terlihat ramai diperbincangkan warga dan di media sosial. Aktivitas tambang yang berada di jalur wisata menuju Telaga Ngebel membuat warga resah karena bersinggungan langsung dengan aktivitas pariwisata. Warga menilai, kegiatan tambang dan pariwisata seharusnya tidak berjalan di ruang yang sama karena berpotensi saling merugikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Atika Banowati, menegaskan penolakan terhadap penambahan izin pertambangan baru di kawasan Ngebel. Menurutnya, aktivitas tambang memiliki risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan dapat mengancam keberlanjutan sektor pariwisata. Ia menegaskan, kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah wisata seharusnya tidak dibebani dengan aktivitas pertambangan.
Selain menolak izin tambang baru, Atika juga mengingatkan para pemilik tambang yang telah beroperasi di kawasan Ngebel agar tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi batas wilayah izin usaha pertambangan serta masa berlaku izin.
Baca Juga : DPRD Jatim Luncurkan Platform ‘CUAN’ di Bojonegoro, Ruang Curhat Rakyat
Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan evaluasi terhadap jumlah serta aktivitas pertambangan, khususnya di Kecamatan Ngebel dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Editor : JTV Madiun



















