Menu
Pencarian

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pastikan Sengketa Rumah Kakek Wawan Tak Terkait Program MBG

Selvy Wang - Senin, 26 Januari 2026 19:00
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pastikan Sengketa Rumah Kakek Wawan Tak Terkait Program MBG
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Dok)

SURABAYA - Sengketa rumah Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Politisi Gerindra ini meminta publik melihat persoalan tersebut secara proporsional karena berkaitan dengan sengketa hukum atas lahan, bukan program pemerintah pusat.

"Pendirian dapur SPPG ini memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas. Program MBG tidak bisa dikaitkan dengan persoalan lahan yang masih bersengketa. Jadi mekanisme itu tidak serta-merta kemudian dari BGN menunjuk vendor tertentu,” jelas politisi yang akrab disapa Cak Yebe, Senin (26/1/2026). 

Menurutnya, program MBG tidak boleh dipersepsikan sebagai perampasan hak warga. Dia menegaskan setiap proses pendirian dapur SPPG harus taat aturan dan tidak dibenarkan jika mengandung unsur melawan hukum.

Baca Juga :   Harga Daging Ayam di Pasar Kediri Naik Rp 34 Ribu, Penjualan Turun 50 Persen

“Nah terkait dengan permasalahan-permasalahan seperti itu, sebenarnya tidak bisa dikait-kaitkan dengan program MBG yang kemudian dianggap merampas hak warga. Kalau ada indikasi melawan hukum, pasti tidak akan dibenarkan,” tegasnya.

Cak Yebe juga mengingatkan bahwa Program MBG memiliki tujuan besar dan manfaat luas bagi masyarakat. Saat ini, kata dia, pemerintah pusat menyalurkan puluhan juta paket MBG setiap hari untuk anak sekolah di seluruh Indonesia.

“Seperti yang kemarin disampaikan Pak Prabowo, ada sekitar 55 juta pack MBG per hari yang dikeluarkan saat ini untuk seluruh anak sekolah di Indonesia. Itu poin-poin positif yang seharusnya dilihat,” katanya.

Baca Juga :   Dukung Program MBG, 40 SPPG Beroperasi Di Ngawi

Di Surabaya, Yona berharap pelaksanaan MBG bisa terus ditingkatkan agar berjalan optimal. Dia menyebut saat ini jumlah dapur SPPG yang beroperasi masih sekitar 15 persen dari kebutuhan ideal kota.

“Nah diharapkan memang Surabaya itu MBG bisa berjalan dengan baik. Saat ini idealnya Surabaya punya 177 unit dapur SPPG, dan kalau itu terpenuhi bisa menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 8.300 orang,” ungkapnya.

Cak Yebe mendorong pelaku UMKM di Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang penyediaan makanan agar ikut terlibat sebagai vendor MBG. Namun, dia menekankan seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan pemerintah.

Baca Juga :   Pahlawan Spiderman Warnai MBG di Lumajang

“Kami mendorong masyarakat pelaku UMKM untuk tergerak menjadi vendor MBG tentu dengan mekanisme yang dipersyaratkan. Program MBG di Surabaya memang belum maksimal karena ada kendala teknis, salah satunya soal luasan lahan,” jelasnya.

Menurutnya, sebagai kota metropolitan dengan kepadatan tinggi, Surabaya membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar program MBG bisa berjalan optimal. Dia menilai diskresi teknis penting agar target nasional tetap tercapai.

“Mungkin dibutuhkan diskresi khusus dari pemerintah pusat dalam hal ini BGN untuk kota-kota besar yang punya keterbatasan lahan. Semata-mata agar program MBG di Surabaya bisa berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Baca Juga :   Kasus Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Menteri HAM : Ini Pelanggaran!

Cak Yebe juga memastikan Komisi A DPRD Surabaya terbuka menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan. DPRD siap memfasilitasi penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Komisi A siap jika ada pihak-pihak yang merasa diperlakukan tidak adil untuk melapor melalui saluran yang benar. Kami siap memfasilitasi,” pungkasnya.(*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.