NGAWI - Kekosongan kursi pimpinan Wakil Ketua II DPRD Ngawi masih belum terisi hingga saat ini. Posisi tersebut lowong pasca meninggalnya Waluyo Jati Sasono, politisi Partai Gerindra yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Ngawi.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari internal Partai Gerindra untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan tersebut. DPRD berharap agar proses pengajuan segera dilakukan, sehingga kinerja lembaga legislatif dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Yuwono, mekanisme pengusulan PAW menjadi kewenangan penuh partai politik. Karena itu, pihak DPRD hanya menunggu keputusan resmi dari Gerindra terkait siapa calon yang akan menduduki posisi Wakil Ketua II.
Seperti diketahui, Waluyo Jati Sasono meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas pada 6 Juni lalu. Hingga lebih dari lima bulan pascakejadian, belum ada nama yang diajukan sebagai pengganti untuk melanjutkan tugas sebagai unsur pimpinan DPRD Ngawi.
Editor : JTV Madiun



















