SIDARJO - Menjawab dinamika kebutuhan dunia usaha yang kian kompleks, Samudra Justitia Law Firm hadir memberikan warna baru dalam dunia pelayanan hukum. Kantor hukum yang berlokasi di Ruko Delta Niaga, Jalan Delta Niaga Utara No. 18, Ngingas, Waru, Sidoarjo ini menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar hadir saat korporasi menghadapi permasalahan hukum, melainkan berfokus pada pencegahan risiko sejak dini.
Managing Partner Samudra Justitia Law Firm, Rinjani Dwi Afita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa firma hukum yang dipimpinnya memprioritaskan pendekatan hukum yang sejalan dengan kebutuhan dan strategi bisnis klien.
"Samudra Justitia Law Firm hadir tidak hanya mendampingi perusahaan ketika mendapatkan permasalahan hukum, tetapi juga membantu mengidentifikasi risiko, memperkuat kepatuhan, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang memiliki konsekuensi hukum. Jadi, kami mengutamakan pencegahan risiko, pendampingan hukum berkelanjutan, dan strategi hukum yang menyesuaikan kebutuhan bisnis," ujar Rinjani.

Guna mewujudkan sistem pelayanan hukum yang andal dan responsif, Samudra Justitia Law Firm menerapkan enam prinsip utama dalam operasional kerjanya yaitu menetapkan standar etika dan integritas profesi, membangun sistem pelayanan hukum yang terstandar, mengutamakan pendekatan hukum yang berorientasi pada bisnis, menjaga transparansi dan komunikasi profesional, membangun tim yang kompeten dan bertanggung jawab dan menerapkan evaluasi serta pengawasan berkelanjutan.
Kedepan Rinjani berharap firma hukum ini dapat terus berkembang menjadi mitra tepercaya bagi jajaran dunia usaha maupun institusi.
"Harapan saya, Samudra Justitia Law Firm ke depannya tidak hanya berkembang menjadi kantor hukum yang dikenal, tetapi juga menjadi mitra hukum strategis bagi perusahaan yang dipercaya karena integritas, profesionalisme, kualitas analisis hukum, dan kemampuan memahami kebutuhan bisnis klien," pungkasnya.
Editor : Guntur Nara























