KEDIRI - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah kunci akses bagi warga negara untuk mendapatkan pelayanan dasar dari instansi pemerintah. Untuk menjamin hak konstitusional warga, khususnya anak-anak di bidang pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan layanan "jemput bola" bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Kolaborasi antara Dispendukcapil dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri ini difokuskan untuk memastikan setiap siswa memiliki dokumen yang dipersyaratkan oleh sistem Data Pokok Kependidikan (Dapodik), terutama Akta Kelahiran. Tanpa akta kelahiran, ijazah siswa tidak dapat diterbitkan oleh sistem Dapodik.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis ini berhasil menerbitkan puluhan dokumen dalam dua gelaran terpisah.
Pada Kamis, 18 September 2025, layanan digelar bagi siswa SDN di Kecamatan Gampengrejo dan Banyakan. Sebanyak 43 siswa tercatat menerima 69 dokumen, yang meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kemudian, pada Kamis, 2 Oktober 2025, giliran Kecamatan Ngadiluwih yang menjadi sasaran layanan. Dispendukcapil berhasil memproses dan menerbitkan 24 dokumen untuk 14 siswa. Yang membedakan layanan ini dengan prosedur biasa adalah kecepatannya. Seluruh dokumen kependudukan diselesaikan dan diserahkan langsung kepada orang tua siswa pada hari yang sama.
“Akselerasi pelayanan akta kelahiran bagi siswa tanpa akta memiliki manfaat besar dalam menjamin hak-hak dasar anak, khususnya di bidang pendidikan,” ujar petugas Dispendukcapil.
Dengan adanya dokumen resmi ini, siswa yang sebelumnya terkendala administrasi dapat segera memenuhi syarat untuk ujian sekolah, penerbitan ijazah, dan mengakses berbagai bantuan pendidikan lainnya. Lebih dari itu, Akta Kelahiran juga menjadi pengakuan hukum pertama negara atas identitas dan keberadaan seorang anak.
Inisiatif "jemput bola" ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga menjangkau seluruh pelosok Kabupaten Kediri, memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal akibat ketiadaan dokumen kependudukan. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri