JAKARTA - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat hingga 50 persen untuk pengguna tertentu, yakni pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Diskon tarif listrik ini berlaku pada dua bulan pertama, yakni Januari hingga Februari 2025. Jadi, masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melakukan pembelian.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini dapat dinikmati dengan mudah.
Diskon secara otomatis akan didapatkan tanpa mekanisme yang rumit bagi mereka yang mempunyai daya listrik tertentu.
Baca Juga : Tak Ada Hujan dan Angin, Pohon Tumbang Timpa Tiang PLN di Pakisaji
"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ujar Darmawan.
"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," jelasnya.
Ketentuan pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen adalah dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Baca Juga : Diskon Tarif Listrik Mulai Berlaku, Masyarakat Dapat Potongan 50 Persen
Secara perinci, pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan otomatis 50 persen ketika melakukan pembayaran tagihan listrik selama periode Januari dan Februari 2025.
Sementara, bagi pelanggan prabayar cukup membeli separuh harga dari biasanya untuk mendapatkan energi yang sama.
Editor : Khasan Rochmad