PACITAN - Terduga pelaku tindak kekerasan sesama advokat, ANW memberikan klarifikasi usai dirinya dilaporkan ke polisi. Ia menegaskan, kalau dirinya juga sudah melaporkan balik kasus tersebut ke pihak berwajib Kamis malam. Dirinya terpaksa melaporkan balik, lantaran rekan sejawatnya itu, diduga telah memberikan keterangan palsu pada Kamis (30/3/23) kemarin.
Berdasarkan keterangan versi ANW peristiwa tindak kekerasan tersebut terjadi ketika klien dari saudara MAF yang berinisial SM mengakui tidak diintervensi anggota terlapor, hanya diminta tidak usah hadir di Pengadilan.
Hal itu dikarenakan pasangan suami-istri tersebut sudah menyepakati untuk berpisah. “Malu disangkal kliennya maka Fahmi mengacungkan telunjuk ke muka saya lalu saya menangkisnya, "jelas ANW.
Seketika itu, MAF juga melayangkan pukulan, lalu saya berusaha menghindar. Akan tetapi MAF malah mengejar, hingga akhirnya saya merangkulnya dan ia terjatuh mengenai benda hingga memar.
Bekas luka yang lebar merupakan petunjuk awal bahwa luka tersebut bukan karena pukulan,” imbuhnya.
Pada saat memberikan keterangan ANW juga menunjukkan foto penandatanganan berita acara oleh SM yang merupakan klien dari kuasa hukum MAF.
Klien tersebut menginginkan proses perceraian cepat selesai. “SM juga meminta suaminya yang mengajukan (perceraian) karena posisinya sebagai ASN, dan kesulitan untuk mengajukan proses perceraian,” tandasnya.
Sementara kasus tersebut kini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi masih akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari kedua pelapor dan saksi-saksi.
Reporter : Edwin Adji
Editor : Vita Ningrum