KABUPATEN MADIUN - Kebakaran melanda rumah milik Katimin, warga RT 02, Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan rumah beserta sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai sekitar Rp19 juta dan sebuah sepeda, hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang menyebabkan api membesar hingga membakar bagian rumah. Atap rumah berbahan kayu ambruk ke dalam bangunan akibat kobaran api.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam. Petugas juga membongkar puing-puing genting serta memeriksa material yang mudah terbakar guna mencegah munculnya kembali titik api.
Sejumlah barang milik korban tidak berhasil diselamatkan. Perabotan rumah tangga, satu unit sepeda motor, sebuah sepeda, serta uang tunai sekitar Rp19 juta yang disimpan di dalam kaleng turut hangus terbakar. Sementara itu, sejumlah uang lain yang disimpan di tempat berbeda belum ditemukan.
Baca Juga : HP Meledak Saat Cas di Kasur, Warkop Dekat TPI Juanda Ludes Terbakar
Sugeng Wahono, Kepala Desa Slambur, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut mengakibatkan sejumlah barang berharga milik korban ikut hangus terbakar.
“Uang tunai sekitar Rp19 juta yang disimpan di dalam kaleng dan sebuah sepeda ikut hangus terbakar akibat kebakaran tersebut,” kata Sugeng Wahono.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sakelar listrik yang diduga berkaitan dengan awal mula kebakaran. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Editor : JTV Madiun



















