TUBAN - Dua pelaku penusukan diamankan Unit Jatanras Polres Tuban. Setelah 8 bulan buron, pelaku ditangkap saat pulang kerumah. Diduga motif kekerasan ini terjadi antara pelaku menyukai istri korban dan hendak memiliki istri korban sepenuhnya.
Editor : JTV Bojonegoro