Menu
Pencarian

Daftarkan Tempe, Jaranan, dan Mak Yong ke UNESCO, Indonesia Perkuat Pengakuan Budaya Dunia

Portaljtv.com - Kamis, 12 Maret 2026 10:00
Daftarkan Tempe, Jaranan, dan Mak Yong ke UNESCO, Indonesia Perkuat Pengakuan Budaya Dunia
Indonesia Ajukan Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong ke UNESCO

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi telah mengajukan tiga elemen budaya Nusantara sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO. Ketiga budaya tersebut meliputi tempe, jaranan, dan Mak Yong. Dokumen nominasi telah dikirimkan pada 31 Maret 2025 untuk diproses masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Langkah strategis ini dilakukan bukan sekadar untuk formalitas, melainkan sebagai upaya melestarikan tradisi sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke panggung internasional. Pengakuan dari UNESCO diharapkan mampu memperkuat kerja sama budaya antarnegara sekaligus menjaga agar tradisi lokal tetap relevan di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Profil Budaya yang Diusung

  • Tempe: Makanan tradisional berbahan dasar kedelai hasil fermentasi jamur Rhizopus oligosporus ini merupakan identitas kuliner Indonesia yang telah mengakar kuat. Catatan sejarah mengenai tempe ditemukan dalam Serat Centhini (naskah Jawa abad ke-19 yang mengisahkan kehidupan abad ke-16). Dalam pengajuan ini, Indonesia menominasikan tempe sebagai nominasi tunggal.
  • Jaranan (Kuda Lumping): Seni pertunjukan yang memadukan tari, musik, dan unsur spiritual ini telah dikenal sejak masa kerajaan kuno di Jawa Timur. Awalnya bersifat sakral, kini jaranan berkembang menjadi seni hiburan masyarakat. Pengajuan jaranan ke UNESCO dilakukan secara kolaboratif bersama Suriname, mengingat kesenian ini juga lestari di sana melalui komunitas diaspora Jawa.
  • Mak Yong: Teater tradisional Melayu yang menggabungkan unsur teater, musik, vokal, dan tari. Di Indonesia, kesenian ini berkembang pesat di wilayah Kepulauan Riau. Pengajuan Mak Yong dilakukan sebagai ekstensi bersama Malaysia, karena kesenian ini sebelumnya telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tahun 2008.

Upaya pengajuan ketiga warisan budaya ini menjadi langkah nyata Indonesia dalam merawat identitas bangsa. Selain sebagai bentuk pelestarian, pemerintah berharap status pengakuan dunia dari UNESCO dapat meningkatkan kesadaran serta kebanggaan masyarakat untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya yang diwariskan oleh para leluhur. (Amanda Dela)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.