MADIUN - Insiden pencurian ini terjadi di Pondok Pesantren Irsyadul Ibad, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (10/10/2024) malam.
Warga yang sudah geram dengan aksi pencurian tersebut tak bisa menahan emosi, hingga pelaku diikat dan dihajar sebelum polisi tiba di lokasi.
Anggota kepolisian dari Polsek Wungu segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Terdakwa, pemuda berinisial Agus, yang mengaku berasal dari Rembang, Jawa Tengah, ditangkap oleh warga setelah diduga mencuri dua handphone milik santri di pondok pesantren.
"Pelaku dari adzan maghrib sampai jam 12 malam ada disini, ngeluh lapar dibelikanlah bakso oleh dua santri, hpnya ditinggal dan langsung dibawa kabur pelaku." ungkap Tukijo, warga setempat.
Pelaku awalnya berhasil ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Jalan Thamrin, Kota Madiun, oleh Anwar Chairudin, orang tua salah satu korban pencurian.
Dalam wawancara, Anwar menyampaikan bahwa ia langsung bergerak setelah mendapatkan informasi penting mengenai lokasi pelaku.
"Saya dapat kabar bahwa pelaku ada di warnet, jadi langsung saya kejar," ujar Anwar.
Kini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi Polsek Wungu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pelaku serta mengecek kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.(Tova Pradana/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe