MAGETAN - Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap pelaku pembobolan counter dan jasa service Handphone di Desa Panekan, Kecamatan Panekan.
Pelaku adalah MR (28) warga Bandung, Jawa Barat. Dalam aksinya, MR bersama temannya yang masih buron. Aksi pencurian pelaku MR ini terjadi pada Rabu (8/1/2025).
Dalam aksinya, kedua pelaku merusak kunci toko. Selanjutnya, kedua pelaku menggasak seluruh barang di dalam toko. Diantaranya 70 unit handphone, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Usai menggasak barang di toko, kedua pelaku kabur dan berpisah. Sementara pemilik toko langsung melaporkan kejadian ke Polres Magetan.
Atas laporan ini, Satreskrim Polres Magetan melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi dikumpulkan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap MR.
"Pelaku yang berhasil ditangkap akan segera diproses lebih lanjut, sementara pelaku satu lagi masih kami buru," kata AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan.
Polisi mengimbau pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui terus dilakukan. (Najla Lailatun)
Editor : M Fakhrurrozi