JOMBANG - Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di titik rawan kecelakaan, polisi di Jombang menerapkan cara unik: memajang mobil patroli yang sudah tidak berfungsi di pinggir jalan. Mobil itu diletakkan di lokasi strategis, lengkap dengan rotator yang menyala pada malam hari, agar menarik perhatian pengendara.
Salah satu titik rawan yang dipasangi mobil ini berada di Jalan Raya Nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota. Jalan yang panjang dan lurus di wilayah tersebut sering mendorong pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Padahal, di kawasan ini terdapat beberapa sekolah dan perusahaan, serta menjadi jalur padat kendaraan dari arah Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak.
Meski tidak lagi berfungsi, dari kejauhan mobil itu tampak seperti sedang digunakan petugas. Rumput yang tumbuh di sekitarnya menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sudah lama tidak bergerak. Namun, lampu rotator tetap diaktifkan pada malam hari sebagai bentuk peringatan visual bagi pengendara.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan langkah ini melengkapi upaya lain seperti pemasangan rambu, tilang elektronik, dan patroli rutin. “Kami terus berupaya meminimalisir kecelakaan dengan cara-cara yang lebih efektif dan menarik perhatian pengendara,” ujarnya saat meninjau arus balik di Exit Tol Jombang.
Melalui strategi ini, kepolisian berharap kesadaran pengendara meningkat dan pelanggaran di titik rawan bisa ditekan demi keselamatan bersama.
Editor : M Fakhrurrozi