TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tengah mengkaji rencana pembekuan sementara kegiatan pencak silat. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas insiden perusakan Kantor Polsek Watulimo oleh massa perguruan pencak silat.
Diketahui, perusakan Kantor Polsek Watulimo terjadi pada Senin malam. Aksi anarkis tersebut dipicu oleh penangkapan seorang oknum dari perguruan pencak silat yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Akibat insiden tersebut, beberapa fasilitas Polsek Watulimo mengalami kerusakan. Selain itu, tiga anggota kepolisian terluka akibat terkena lemparan batu. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku perusakan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa perguruan pencak silat seharusnya menjadi wadah untuk membentuk karakter dan akhlak sebagai pendekar.
Baca Juga : Tolak Program MBG, Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Inginkan Pendidikan Gratis
“Saya sudah mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, jadi selama tidak ada perbaikan dan komitmen dikembalikan bahwa terangannya IPSI ini penggemblengan terkait dengan sumber daya manusia yang harusnya berakhlak berkarakter sebagai pendekar," ungkap Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek.
Pemkab Trenggalek berharap kebijakan yang direncanakan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
"Kalau kemudian sampai melakukan kerusakan harusnya diselesaikan secara kesatria, tapi kalau sudah merusak aset, sampai membahayakan nyawa orang lain itu tentu harus diambil tindakan,” tegasnya.(Hammam Defa)
Baca Juga : Tebing Proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong di Trenggalek Longsor
Editor : JTV Kediri