KOTA MOJOKERTO - Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah, meninggal dunia, Minggu (9/6/2024) siang.
Kabar meninggalnya anggota BA Sat Samapta Polres Jombang ini dibenarkan AKBP Daniel Samanonasa Marunduri, Kapolres Mojokerto.
Briptu Rian Dwi Wicaksono menghembuskan nafas terakhirnya pukul 12.54 WIB di ruang ICU RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. Polisi berusia 27 tahun ini meninggal dunia akibat luka bakar yang mencapai 96 persen.
Jenazah langsung dibawa ke Jombang untuk dimakamkan di kampung halamannya Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang.
Sebelumnya, penghuni Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, gempar, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pasangan suami istri (Pasutri) yang sama-sama anggota Polri terlibat cekcok. Puncaknya, sang istri Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Akibat kejadian ini, Briptu Rian mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto guna mendapatkan perawatan.(Aminudin Ilham)
Editor : M Fakhrurrozi