LUMAJANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang telah bersiap melakukan pencairan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun 2026.
Proses penjaringan data dan verifikasi penerima sudah selesai dilakukan dengan melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia atau APTI Lumajang.
Proses penyaluran dijadwalkan dilakukan secara bertahap dan direncanakan bergulir mulai pekan depan hingga awal Oktober 2026. Anggaran sebesar Rp2.575.800.000 telah disiapkan.
Besaran bantuan langsung tunai yang akan disalurkan adalah Rp600 ribu per penerima. Jumlah penerima sebanyak 4.293 orang, yang terdiri atas 3.525 buruh tani tembakau, 250 buruh pabrik rokok, 268 warga tidak mampu, serta 250 warga terdampak erupsi Semeru pada 2025.
Diharapkan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi.
Editor : JTV Jember



















