Kepala Badan Ketenagakerjaan (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar para CASN yang telanjur resign dapat kembali bekerja di tempat sebelumnya.
Usul tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK secara luring dan ditayangkan pada YouTube, Senin (10/3).
Usul tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas banyaknya keluhan dari CASN yang telanjur resign dari tempat kerjanya.
Banyak yang memberikan informasi kepada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya, resign, karena berharap 1 April sudah bekerja.
"Ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret. Mereka sudah telanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur," ungkap Zudan.
Selain itu, ada pula laporan dari CASN yang sudah membeli tiket ke lokasi penempatan karena mengira akan mulai aktif bekerja per 1 April 2025.
"Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat pekerjanya di tanggal 1 April atau 30 Maret atau saat nanti setelah Lebaran sudah mulai masuk kantor. Nah sudah beli tiket," imbuhnya lagi.
Menanggapi banyaknya keluhan dari CASN tersebut, BKN dan Pemerintah akan berupaya agar CASN yang sudah telanjur resign dapat kembali bekerja di tempat sebelumnya sambil menunggu waktu pelantikan tiba.
Nantinya instansi-instansi tempat CASN diharapkan untuk mendata calon anggotanya yang telanjur resign untuk kemudian menghubungi tempat pekerjaan lama mereka agar bisa dipekerjakan kembali.
BKN dan Menpan juga menawarkan diri untuk membantu menghubungi pihak terkait seperti BUMN, Menaker, dan BUMD.
“Biar kami dari BKN atau Menpan yang menghubungi. Misalnya mengkomunikasikan dengan kementerian BUMN bila yang bersangkutan bekerja di BUMN," kata Zudan menambahkan.
"Atau dengan menaker kalau yang bersangkutan bekerja di swasta. Atau kepada para gubernur, bupati dan walikota bila yang bersangkutan bekerja di BUMD,” jelas Zudan.
Namun demikian, cara tersebut diakui belum tentu berhasil, tapi sebagai upaya dari pemerintah untuk membantu teman-teman CASN yang sudah terlanjur mundur dari pekerjaan sebelumnya.
“Tetapi kalau kita tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Kalau kita berupaya, ada dua kemungkinan, berhasil atau gagal,” tegasnya.
Editor : Khasan Rochmad