PONOROGO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo meresmikan kandang ayam pejantan berkapasitas hingga 900 ekor, Rabu (9/9/2026).
Fasilitas peternakan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan warga binaan. Dalam pengelolaannya, warga binaan dilibatkan dalam perawatan dan pemeliharaan ayam secara rutin.
Program tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi aktivitas selama menjalani masa pembinaan, tetapi juga memberikan keterampilan kerja yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Kami ingin kegiatan ini memberikan keterampilan yang benar-benar bisa dimanfaatkan warga binaan setelah mereka selesai menjalani masa pidana. Jadi, bukan hanya mengisi waktu, tetapi juga menjadi bekal untuk bisa mandiri,” ujar M. Agung Nugroho, Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo.
Selain peternakan ayam pejantan, Rutan Ponorogo juga mengembangkan sejumlah kegiatan produktif lainnya. Di antaranya budidaya entok, pemeliharaan ikan lele, serta perkebunan sayuran.
Beragam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Mereka diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pemeliharaan hingga pengelolaan usaha sederhana.
Melalui program tersebut, Rutan Ponorogo berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha setelah kembali ke masyarakat.
Pemberdayaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk kembali hidup mandiri.
Editor : JTV Madiun



















