Menu
Pencarian


Berantas Prostitusi dan HIV/AIDS, 21 Bangunan Liar di Eks Lokalisasi Krengseng Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

Bagoes Ri - Senin, 3 Agustus 2026 15:36
Berantas Prostitusi dan HIV/AIDS, 21 Bangunan Liar di Eks Lokalisasi Krengseng Sidoarjo Dibongkar Satpol PP
Sebuah alat berat ekskavator dikerahkan untuk merobohkan 21 bangunan semi permanen yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung di Eks Lokalisasi Krengseng Krian pada Senin (3/8/2026)

SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Senin (3/8/2026), giliran puluhan bangunan liar (bangli) di eks lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang diratakan dengan tanah oleh petugas gabungan.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya serius Pemkab Sidoarjo untuk menutup ruang gerak praktik prostitusi yang selama ini meresahkan warga, sekaligus menekan angka penyebaran virus HIV/AIDS di wilayah Sidoarjo.

Proses eksekusi pembongkaran yang berlangsung sejak Senin pagi ini melibatkan ratusan personel gabungan. Mulai dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, jajaran perangkat kecamatan dan kelurahan, unsur TNI/Polri, hingga pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pantauan di lokasi, sebuah alat berat ekskavator dikerahkan untuk merobohkan 21 bangunan semi permanen yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung. Tak hanya meratakan bangunan, petugas di lapangan juga bertindak tegas dengan membakar sisa-sisa barang, bilik-bilik kamar, serta warung yang masih tertinggal di area tersebut guna memastikan lokasi bersih dan tidak disalahgunakan kembali.

Baca Juga :   Wabup Mimik Idayana Ajak Emak-emak Sidoarjo Rajin 'Cek Gadget' Anak Demi Cegah Narkoba

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya tidak serta-merta langsung melakukan penggusuran.

"Upaya pembongkaran ini kami lakukan setelah sebelumnya kami memberikan surat pemberitahuan untuk pembongkaran mandiri terlebih dahulu. Kemudian kami lanjutkan dengan prosedur Surat Peringatan pertama (SP 1), SP 2, hingga SP 3," ujar Yany Setyawan.

Operasi pembersihan eks lokalisasi Krengseng ini merupakan lokasi kedua yang ditertibkan oleh Satpol PP Sidoarjo dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, petugas telah lebih dulu mengobrak-abrik dan membongkar lokalisasi Randu Pitu yang berada di kawasan belakang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, pada Jumat (31/7/2026) lalu.

Baca Juga :   Anak adalah Peniru Ulung, Orang Tua Diajak Jadi Teladan Karakter Hadapi Abad 21

Pemkab Sidoarjo menegaskan tidak akan memberi celah bagi praktik prostitusi dan akan terus memelototi titik-titik rawan lainnya demi menciptakan lingkungan Sidoarjo yang bersih, aman, dan sehat.

Editor : Bagoes Ri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.