SURABAYA - Belasan karyawan salah satu perusahaan ritail yang ada di kota surabaya mengadu kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji. Para karyawan mengaku belum menerima upah sejak tahun 2021 dan Tunjungan Hari Raya ( THR ) sampai saat ini.
Agus, perwakilan karyawan menyampaikan bahwa dirinya sudah bekerja, namun belum mendapatkan upah sejak pandemi hingga sekarang. Bahkan, nasibnya juga dialami belasan karyawan lainnya yang bertugas sebagai cleaning service, kelistrikan dan tenaga keamanan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan mediasi bersama Perusahaan retail yang berada di Kecamatan Wonokromo, didampingi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Kecamatan dan Kelurahan setempat pada Selasa (11/4/23) siang.
“Kami menghimbau agar perusahaan juga memenuhi hak - hak para pekerja mengingat mereka membutuhkan upah, untuk menyambung hidup," kata Armuji
Cak Ji, menyarankan agar karyawan tersebut diperkenankan bekerja dengan mendapatkan upah harian, namun tanggungan perusahaan seperti Gaji dan THR tidak hilang. Apabila kondisi perusahaan sehat kembali maka segera memenuhi hak - hak karyawan.
“Permasalahan hubungan industrial ini di kota besar seperti Surabaya menjadi perhatian, karena itu kami akan berupaya menyelesaikan permasalahan dengan cara win win solution," tegas Cak Ji yang juga mantan ketua DPRD Kota Surabaya
Sementara itu, perwakilan dari perusahaan retail Filipus Herman mengatakan bahwa kondisi perusaahaan dalam keadaan tidak sehat pasca pandemi covid - 19. "Untuk melakukan pemutusan hubungan kerja tidak bisa karena kami terkendala hak - hak yang belum bisa dipenuhi seperti gaji dan THR pada tahun 2021 hingga 2022," tegasnya
Selama kasus ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui Disperinaker juga membuka Posko Pengaduan THR. Untuk posko pengaduan THR telah dibuka di dua tempat, yaitu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36, Surabaya. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor hotline dan nomor WhatsApp ( 0882000667287 ).
Reporter: Bagus Setiawan
Editor:Vita Ningrum