Menu
Pencarian

Bejat! Ayah di Lamongan Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Zulkifli Zakaria - Sabtu, 18 Januari 2025 13:30
Bejat! Ayah di Lamongan Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan
Ayah tiri yang memperkosa anak tirinya hingga hamil 6 bulan.

LAMONGAN - Seorang ayah di Lamongan tega memperkosa anak tirinya hingga hamil 6 bulan. Perbuatan bejat itu dilakukan Nurdin (54), warga Desa Supenuh, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Bejatnya lagi, tersangka melakukan perkosaan ini berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas XI SMA. Akibatnya, korban HHM (17) kini hamil 6 bulan.

Aksi bejat Nurdin terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Setelah diperiksakan ke bidan, ternyata korban tengah mengandung 6 bulan.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. Atas laporan ini, polisi menangkap tersangka dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :   Dianiaya dengan Galon Air, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Kepada penyidik, tersangka Nurdin mengakui memperkosa anak tirinya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan selama sembilan kali di rumah.

"Saya akui memperkosanya. Saya lakukan sebanyak sembilan kali. Semuanya di rumah, kamar tidur saya dan istri," katanya.

Modus yang dilakukan tersangka dengan menyuruh anaknya memijat tubuhnya dengan imbalan uang. Setelah itu, tersangka memperkosanya. Setelah puas, tersangka memberi uang.

Baca Juga :   Polres Lamongan Siapkan Pengamanan Khusus di Zona Merah Jelang Pilkada, Dua Kecamatan Pantura Jadi Fokus

“Awal mulanya anak saya minta uang, terus saya suruh pijitin dulu,” Kata Nurdin.

Akibat perbuatannya, Nurdin dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Najla Lailatun)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.