PROBOLINGGO - Anggota Satreskrim Polres Probolinggo, berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan anak di bawah umur dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dari tiga kasus tersebut, polisi berhasil menangkap semua pelakunya.
Kasus pertama, kakek perkosa cucu, kasus kedua pria perkosa pacar dan kasus ketiga pria perkosa kerabatnya. Untuk kasus kakek perkosa cucu, tersangka berinisial S (63), warga Kecamatan Kraksaan, tega memperkosa S-J-S (15) yang merupakan cucunya sendiri.
"Modus tersangka meminta pijat menggunakan kaki korban. Sesaat kemudian tersangka terangsang kemolekan tubuh korban, dan akhirnya menarik dan merobohkan tubuh korban hingga berakhir pemerkosaan," ujar AKP Achmad Doni Meidianto, Kasatreskrim Polres Probolinggo kepada portaljtv.com.
Kasus kedua, seorang pria berinisal M-S (21), warga Kecamatan Kotaanyar, tega memperkosa N-D-K-S (15) pacarnya sendiri. Modus tersangka melampiaskan nafsunya dengan cara mengiming-imingi belanja disalah satu pusat perbelanjaan. Korban diperkosa di pos jaga sebuah hotel yang tidak terpakai, usai diperkosa akhirnya korban bersama keluarganya lapor ke polisi.
Baca Juga : Bejad! Kakek 63 Tahun Perkosa Cucu 15 Tahun
Sedangkan kasus ketiga, seorang pria berinisial M-Y (41) tega memperkosa M-Y-P (16) yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri. Tidak hanya sekali, M-Y memperkosa korbannya hingga empat kali di sejumlah tempat. Akibat perbuatan tersangka ini, korban hamil dan tengah dalam pendampingan.
"Korban saat ini dalam kondisi hamil, kita (satreskrim) terus melakukan pendampingan. Untuk tersangka kita tangkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik," ujarnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 76 D junto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman selama lima belas tahun penjara.
Terungkapnya tiga kasus perkosaan ini membuat aparat kepolisian di Polres Probolinggo prihatin. Apalagi, semua korban masih di bawah umur. Saat ini, Satreskrim Polres Probolinggo tengah berkoordinasi dengan stakeholder untuk member pendampingan korban serta agar mencegah kasus perkosaan terhadap anak dibawah umur terulang kembali. (Farid Fahlevi)
Editor : M Fakhrurrozi