SURABAYA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya mengakui pernah meloloskan komoditas kendaraan yang diekspor ke Timor Leste. Hal ini merespon kasus pengungkapan kepolisian dan TNI terkait penadah hasil sitaan di kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya menjelaskan bagaimana kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPK atau bodong bisa lolos ekspor.
Menanggapi kasus penadahan yang diungkap aparat kepolisian daerah, Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) setelah mengamankan sebanyak 46 unit kendaraan roda empat dan 214 unit roda dua di gudang milik TNI Sidoarjo Jawa Timur.
Kendaraan dari hasil penyitaan para debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban membayar cicilan itu. Sebelumnya disebut telah beberapa kali diekspor ke Timor Leste yang dikemas menggunakan kontainer melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Baca Juga : Ratusan Kendaraan yang Diduga Hasil Kejahatan Oknum TNI Dibawa ke Polda Metro Jaya
Menurut Bintang Satriawan fungsional hubungan masyarakat humas KPPC tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya saat dikonfirmasi Jumat siang (12/01/2024) menjelaskan pengawasan ekspor khususnya terkait kesesuaian dokumen dengan isi barang di dalam kontainer dilakukan "by system".
Artinya jika dokumen menyebut isi di dalam kontainer adalah kendaraan dan sesuai dengan gambar pemindaian menggunakan sinar gamma maka akan lolos melalui "jalur hijau" jika tidak sesuai maka akan dimasukkan ke "jalur merah" untuk dilihat satu per satu barang dengan membongkar kontainer.
Bintang lebih jauh menjelaskan setiap komoditas ekspor maupun impor memiliki kode "harmonized system" (HS) ada larangan terbatas. Bagi beberapa komoditas dengan kode HS tertentu yang jika diekspor harus mengantongi izin dari kementerian terkait, sedangkan kendaraan tidak termasuk komoditas sehingga biasanya langsung lolos ekspor melalui jalur hijau.(Juli Susanto).
Baca Juga : Tiga Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Sindikat Curanmor Ditahan
Editor : Ferry Maulina