Bawaslu Kota Madiun menelusuri dugaan pelanggaran kampanye saat bagi bagi becak listrik yang dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran beberapa waktu lalu. Bawaslu akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Nusron Wahid.
Kampanye yang dilakukan oleh TKN Prabowo-Gibran di lapangan Gulun Kota Madiun pada Senin 29 Januari 2024 lalu, mendapatkan sorotan dari Bawaslu Kota Madiun. Kampanye yang dihadiri oleh Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran di isi dengan pembagian becak listrik gratis. Sekitar 300 becak listrik dibagikan untuk tukang becak di tujuh Kota dan Kabupaten di Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari pengawas di lapangan atas dugaan pelanggaran dalam kampanye tersebut. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi sekaligus konsultasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU RI atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Nusron Wahid.
Surat pemanggilan akan segera dilayangkan dalam waktu dekat ini. Penanganan dugaan pelanggaran kampanye tersebut akan diproses oleh tim Gakkumdu Bawaslu Kota Madiun.(Kriswanto)
Editor : Ferry Maulina