SURABAYA - Sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Bawaslu Jatim melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Prima di tingkat provinsi, pada Minggu (2/4/23).
Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam beserta sejumlah pejabat struktural turun langsung dalam melakukan pengawasan.
“kami mengawasi verifikasi faktual terhadap Partai Prima di tingkat provinsi Jawa Timur. Kami mengecek keberadaan kantornya. Lalu kepengurusannya dan juga keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusannya,” ungkapnya
Setelah verifikasi faktual di tingkat provinsi, jajarannya juga akan melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota se-Jatim dari tanggal 2-4 April 2023.
“Pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota akan kami lakukan pada tanggal 2-4 April 2023. Kami akan memastikan verifikasi faktual berjalan sesuai aturan,” jelasnya
Masih menurut Rusmi, setelah verifikasi faktual kepengurusan, pihaknya juga akan mengawasi verifikasi faktual keanggotaan.
“Nanti juga kami akan melakukan pengawasan atas verifikasi faktual keanggotaan di Jawa Timur,” pungkasnya
Sebagai informasi, hadir dalam verifikasi faktual kepengurusan tingkat provinsi dari Bawaslu Jatim antara lain Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam dan Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi, Lucia Martina Dewi Billem. Adapun yang hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur, antara lain Ketua, Chairul Anam, Anggota KPU, Insan Qoriawan dan Gogot Cahyo Baskoro.
Reporter:Tim Portaljtv
Editor:Vita Ningrum