BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi telah mendapatkan pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun 2025. Namun jumlahnya masih belum sesuai dengan usulan. Diharapkan ada penyesuaian jumlah pupuk yang didistribusikan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ida Larasati mengatakan, pada tahap pertama Banyuwangi menerima pupuk urea subsidi sebanyak 43.825 ton atau sekitar 85,16 persen dari usulan 51.462 ton.
Untuk pupuk NPK subsidi yang sudah diterima pada awal tahun ini sebanyak 35.276 ton. Angka ini setara 58,75 persen dari jumlah yang diusulkan tahun ini yakni 60.048 ton.
Ida menambahkan, meski tidak sesuai usulan, jumlah alokasi pupuk untuk Banyuwangi ada kemungkinan mengalami penyesuaian. Menurutnya, pada tahun 2024 lalu, ada dua kali pendistribusian yakni di awal Januari dan Juni.
Baca Juga : Pupuk Subsidi Langka, Ratusan Petani Demo Dinas Pertanian Pacitan
Semoga ada penyesuaian lagi di pertengahan tahun seperti tahun lalu.
Pada tahun 2024, lanjutnya, Banyuwangi mendapatkan alokasi pupuk urea subsidi sebanyak 44.355 ton atau 90 persen dari yang diusulkan 49.139,74 ton.
Sedangkan NPK subsidi tahun 2024 mengusulkan 60.045,37 ton, namun mendapatkan alokasi 37.715 ton atau sekitar 62 persen.
Baca Juga : Bertemu Petani di Pujon, TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Pupuk Subsidi Terbagi Baik
Pengusulan alokasi pupuk subsidi ini, baik jenis urea maupun NPK pada tahun 2025 sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Diharapkan pemerintah pusat dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sesuai dengan yang sudah diusulkan.
Untuk pendistribusian pupuk di tingkat petani, dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan petani yang sudah terdaftar dalam sistem. Petani dapat menebus pupuk di pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.
Jadi petani yang mendapatkan alokasi pupuk adalah yang terdaftar di e-RDKK. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan jatah pupuk subsidi.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi