TUBAN - Seorang balita berusia 4 tahun di Kabupaten Tuban menjadi korban penganiayaan pacar ibunya sendiri. Pelaku berinisial AS (32) diamankan Satreskrim Polres Tuban pada Selasa siang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/8/2025). Saat ibu korban keluar rumah, anaknya dititipkan pada pelaku. Menjelang magrib, korban belum pulang setelah bermain di luar, hingga membuat pelaku emosi. Korban kemudian dibawa pulang dan dipukul menggunakan sisir plastik di bagian dahi dan hidung, serta beberapa kali dipukul dengan tangan kosong di wajah, perut, dan punggung.
Awalnya, korban tidak berani bercerita dan berpura-pura terjatuh. Namun setelah dibawa ke puskesmas, ia akhirnya mengaku kepada pamannya bahwa dirinya dipukul oleh pacar sang ibu. Laporan pun dibuat ke Unit PPA Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku sudah dua kali menganiaya korban.
Baca Juga : Sulap Rumah Tak Terpakai Jadi Lahan Budidaya Jamur Tiram, Warga Tuban Raup Puluhan Juta per Bulan
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 80 Ayat 1 dan 2 jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya. (Dziky Muhamad/Nevenia)
Baca Juga : Balita 4 Tahun di Tuban Dianiaya Oleh Pacar Ibunya
Editor : M Fakhrurrozi



















