SIDOARJO - Petugas gabungan mengevakuasi tiga anak gadis dari rumah mereka di Dusun Patar Kidul, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Ketiga anak gadis tersebut dievakuasi karena diduga disekap oleh ayah mereka sendiri dan tidak diizinkan keluar rumah.
Sebelum evakuasi, tim gabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo, bersama anggota Polri dan TNI, mendatangi rumah tersebut untuk melakukan negosiasi dengan sang ayah. Tim tersebut bertindak setelah menerima laporan bahwa ketiga anak gadis itu telah dikurung di dalam rumah selama tiga hari.
Ayah dari ketiga anak gadis tersebut membantah tuduhan penyekapan dan mengklaim bahwa tindakannya tidak termasuk kekerasan.
Meskipun ada perdebatan antara petugas dan sang ayah, petugas akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi ketiga anak gadis tersebut menggunakan mobil patroli Polri.
"Saya sampai sulit menjelaskan, apa yang dia lakukan, menurut ayah mereka tidak salah, kita sampai bingung," ujar Plh Kepala Desa Sambungrejo, Karim Amrullah.
Karim menambahkan, ketiga anak gadis tersebut untuk sementara akan dibawa ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan ditampung sementara di sana sambil menjalani proses investigasi dan dimintai keterangan lebih lanjut.(Mujianto Primadi)
Editor : Ferry Maulina