SURABAYA - Angka Perceraian di Surabaya meningkat pada semester pertama tahun 2023. Pengadilan Agama Surabaya menyebut faktor perselisihan dan pertengkaran mendominasi, salah satunya disebabkan karena media sosial (medsos) dan faktor Ekonomi.
Koes Atmajahutama, Panitera Muda Gugatan PA Surabaya menyebut pengajuan cerai di Pengadilan Agama Surabaya masih tinggi, baik pengajuan cerai talak maupun cerai gugat.
Data yang diterima PA Surabaya pada semester pertama tahun 2023, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni, pengajuan cerai sebanyak 2.927 perkara dengan rincian cerai talak sebanyak 853 dan cerai gugat 2.074 perkara.
"Tingkat perceraian pada tahun pertama selalu meningkat. Bahkan, tahun per tahun meningkat, jika diglobalkan untuk cerai talak dan cerai gugat itu saja sekitar 6 ribu per tahun," ujar Koes Atmajahutama saat ditemui, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga : Pemilik Yayasan Setubuhi Anak Didiknya Setap Hari Selama 3 Tahun
Koes Atmajahutama menambahkan, dari sejarah pengajuan cerai dari tahun ke tahun pasti mengalami peningkatan. Dan yang menarik dari pengajuan cerai ini didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran.
"Terkait dengan faktor apa yang menyebabkan perceraian, salah satunya faktor perselisihan hingga terjadi cekcok terus menerus dan akhirnya menjadi besar," ungkap pria yang akrab disapa Tommy ini.
"Kita tahu Masyarakat Surabaya sebagai kota Metropolis, maka idealisnya semakin tinggi. Sehingga medsos pengaruhnya luar biasa, dapat memicu terjadinya perselisihan dan berujung perceraian," paparnya.
Baca Juga : Sopir Mengantuk, Bus Tabrak Truk di Jembatan Suramadu
Sementara, untuk perkara pengajuan dispensasi nikah muda justru menurun dibandingkan tahun lalu. Jumlahnya masih stabil karena dipengaruhi adanya addendum antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Agama Surabaya yang mengatur soal pengajuan nikah muda bagi warga Surabaya. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi