MOJOKERTO - Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota mengalami penurunan 19,7 persen dibandingkan tahun 2023.
Jumlah kasus di Tahun 2023 sebanyak 396 dan turun menjadi 318 kasus di tahun 2024. Sementara, angka penyelesaian perkara mengalami kenaikan 20,6 persen.
Di tahun 2023 tercatat penyelesaian perkara sebanyak 232 kasus. Jumlah ini naik di tahun 2024 menjadi 313 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat memaparkan capaian dan evaluasi kinerja Polres Mojokerto Kota sepanjang tahun 2024.
"Ada 3 jenis perkara yang paling banyak laporannya. Penipuan ada sebanyak 67 laporan, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 35 dan pencurian biasa ada sebanyak 30. Kasus yang paling dominan yakni pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor. Terutama di kawasan padat penduduk," ujar AKBP Daniel S. Marunduri didampingi PJU Polres Mojokerto Kota di ruang Hayam Wuruk Mapolres, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya semua berjalan lancar tanpa kejadian menonjol. Penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto tersebut menunjukkan efektivitas langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang telah dilakukan jajaran Polres Mojokerto Kota.
"Kami telah melewati tahun 2024 dengan baik, mulai dari pengamanan Pemilihan Presiden di bulan Februari, Operasi Ketupat hingga pelaksanaan Pilkada Serentak. Saat ini, kami fokus pada pengamanan akhir tahun menyambut 2025," tegasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi