MAGETAN - Keterbatasan anggaran mulai menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mempertahankan berbagai program di sektor kearsipan dan perpustakaan. Salah satu yang terdampak adalah anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK nonfisik yang diterima Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan.
Dukungan anggaran untuk program kearsipan dan literasi di Kabupaten Magetan terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Data Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan mencatat, alokasi DAK nonfisik pada 2025 mencapai sekitar Rp1 miliar, kemudian turun menjadi sekitar Rp600 juta pada 2026.
Penurunan anggaran diproyeksikan masih berlanjut pada 2027. Berdasarkan pagu sementara, alokasi DAK nonfisik untuk Magetan diperkirakan hanya sekitar Rp510 juta, atau berkurang hampir separuh dibandingkan 2025.
Kondisi tersebut membuat ruang gerak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan semakin terbatas dalam menjalankan berbagai program.
Baca Juga : Revitalisasi Gerakan Literasi Sekolah: Mengembalikan Roh Literasi
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, mengatakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada dana dari pemerintah pusat, tetapi juga memengaruhi kemampuan daerah dalam mendukung program kearsipan dan literasi.
Karena itu, pihaknya harus menentukan skala prioritas, termasuk dalam pengembangan koleksi, pelayanan perpustakaan, dan kegiatan peningkatan minat baca masyarakat.
Meski anggaran terbatas, penambahan koleksi bacaan di perpustakaan umum dan Graha Pusat Literasi tetap diupayakan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan.
Baca Juga : Literasi “Angkot” SMK Ketintang: Belajar Sejarah dari Museum hingga Konten Digital
Dengan proyeksi anggaran yang kembali menurun pada 2027, efisiensi dan penentuan prioritas menjadi langkah penting agar layanan perpustakaan dan program literasi di Magetan tetap berjalan.
Editor : JTV Madiun



















