TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari Perhutani, Polres Tulungagung, Koramil Besuki, dan Pemerintah Desa Keboireng menutup aktivitas pendulangan emas ilegal di aliran sungai setempat. Kawasan yang sempat viral ini sebelumnya ramai dikunjungi puluhan warga dari dalam dan luar kota.
Setelah penertiban pada Rabu (5/6), aktivitas penambangan emas di Sungai Keboireng kini benar-benar berhenti. Yang tersisa hanya bekas pengerukan di beberapa titik sungai. Kepala Desa Keboireng, Supirin, mengaku warga mulai resah dengan banyaknya pendatang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Edi Purnomo, Asper Perhutani Bandung, menegaskan kawasan tersebut bukan wilayah tambang dan aktivitas ilegal berisiko merusak lingkungan. Sungai yang ditambang termasuk dalam Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Petak 78H seluas 1,7 hektar.
Sebelum penutupan, petugas telah memberikan imbauan dan memasang papan larangan, namun diabaikan. Perhutani memperingatkan pelanggar akan diproses hukum.
Baca Juga : Aktivitas Tambang PT GLI Dinilai Merusak Lingkungan Pacitan
Sebelumnya, puluhan warga dari Tulungagung dan berbagai daerah di Jatim berburu emas dengan peralatan seadanya. Fenomena ini menarik perhatian luas sebelum akhirnya ditertibkan. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri