NGAWI - Sejumlah masa dan keluarga dari Nira Pranita Asih korban dugaan malpraktek dari operasi cabut gigi bungsu melakukan aksi solidaritas di gedung DPRD Ngawi. Aksi ini dilakukan menyikapi kasus tersebut yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian namun kini telah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Upaya menuntut keadilan terus dilakukan oleh Davin Ahmad Sofyan (29) tahun warga Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Ngawi. Hal ini seiring dengan kematian istrinya Nira Pranita Asih (31 tahun) yang diduga menjadi korban malpraktek usai operasi cabut gigi bungsu pada tahun 2024 lalu. Dengan di dampingi kuasa hukumnya dan sejumlah warga, Davin menyampaikan perkembangan perkara yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian ke DPRD setempat.
Editor : JTV Madiun