SURABAYA - Aksi massa yang tergabung Front Anti Kapitalisme di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Soerjo, Surabaya, berakhir, ricuh, Jumat (26/6/2026) malam.
Amuk massa ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, massa yang tidak ditemui pejabat Pemprov Jatim mulai melakukan pembakaran sampah di tengah jalan. Massa juga menggeber sepeda motor di depan Gedung Grahadi.
Tak berselang lama, massa merusak pagar Grahadi dan melempari petugas kepolisian dengan batu dan petasan. Situasi mulai tidak terkendali, namun polisi masih memilih bertahan sambil mengimbau massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Saya minta massa untuk segera membubarkan diri," ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan.
Namun, permintaan polisi ini tak dituruti massa. Mereka tetap melempari petugas dengan batu dan petasan. Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mulai memukul mundur massa.
Massa akhirnya terdorong hingga Alun-alun Surabaya. Polisi terus mendorong massa hingga membubarkan diri. Sejumlah massa dilaporkan diamankan beserta sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Sebelumnya, massa dari Front Anti Kapitalisme, berjalan damai. Aksi ratusan massa yang mengusung tagline #IndonesiaSekarat ini mengkritisi berbagai kebijakan dan program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Juru Bicara Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini kurang berpihak kepada rakyat kecil dan lebih memperioritaskan kroni-kroni alat negara, dibuktikan dengan pengesahan Undang-Undang (UU) TNI-Polri.
Diantaranya, turunkan harga BBM, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami ingin untuk terus-menerus memperpanjang nafas perlawanan yang ada di Kota Surabaya. Dengan beberapa tuntutan. Salah satunya yang paling krusial adalah turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok,” ujar Septia Rahma.
Dan berikut 11 tuntutan yang diusung Front Anti Kapitalisme:
1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
2. Hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
3. Cabut undang-undang Polri dan undang-undang TNI.
4. Ciptakan lapangan kerja yang layak.
5. Bubarkan komando teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.
7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik.
8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.
9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak inklusif dan gratis.
10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat.
11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. (*)
Editor : M Fakhrurrozi


















