Menu
Pencarian


Akronim yang Beragam

Portaljtv.com - Jumat, 7 Agustus 2026 14:06
Akronim yang Beragam
Akronim yang beragam. (Foto: Istimewa)

Bahasa itu suka-suka. Suka-suka kita untuk menyebut kursi, kucing, pelangi, sawah. Seperti orang-orang Inggris suka-suka menyebut chair, cat, rainbow, ricefield. Meski bahasa suka-suka, kita tidak bisa sesuka hati menamai atau menandai benda, hewan, apalagi orang. Kita mesti memerhatikan apa yang menjadi kesepatan bersama. Orang yang bernama Siti tidak bisa kita panggil Sinta. Begitu juga sebaliknya. Selain suka-suka, bahasa juga tentang konsensus. Kesepakatan.

Bahasa punya tata aturannya sendiri; punya kaidah sendiri. Dalam bahasa Inggris kita mengenal Grammar. Untuk berbahasa Inggris yang baik dan benar, kita mesti memerhatikan bagaimana tata aturan dalam bahasa Inggris. Kalimat untuk menyatakan pekerjaan lampau, pekerjaan yang akan datang atau pekerjaan lampau yang akan sudah dilakukan. Begitu juga dengan bahasa Arab, bahasa Jepang, dan bahasa lainnya. Berbagai bahasa itu suka-suka, sehingga berbeda antara satu bahasa dan bahasa lainnya. Meski demikian, berbagai bahasa itu juga punya aturan, konsensus atau kesepakatan yang tidak bisa dilanggar, sehingga semua orang bisa belajar tentangnya.

Dalam bahasa Indonesia, salah satu konsensus kebahasaan itu berupa tata aturan penulisan singkatan dan akronim. Ada tujuh aturan pokok yang perlu diperhatikan dalam menuliskan singkatan dan akronim. Pertama, singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di setiap unsur singkatan itu. Contohnya Abdul Haris Nasution disingkat menjadi A.H. Nasution. Kedua, singkatan nama orang dalam bentuk inisial ditulis tanpa tanda titik. Contohnya Sapardi Djoko Damono disingkat SDD.

Ketiga, singkatan, termasuk akronim, yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya: kartu tanda penduduk disingkat KTP. Keempat, singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti dengan tanda titik. Contohnya: dan kawan-kawan disingkat dkk; sementara singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti tanda titik pada setiap huruf. Contohnya: atas nama disingkat a.n.; atau singkatan yang lazim digunakan dalam penulisan alamat dapat ditulis dengan dua huruf atau lebih dan diakhiri tanda titik. Contohnya: Gedung Tabrani disingkat menjadi Gd. Tabrani. Kelima, singkatan satuan ukuran, takaran, dan timbangan; lambang kimia; dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Contohnya: kilometer disingkat km.

Keenam, akronim nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital. Contohnya: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional disingkat Bappenas. Ketujuh, akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf nonkapital. Contohnya: ilmu pengetahuan dan teknologi disingkat iptek.

Berbagai aturan, kaidah, asas dalam berbahasa ditentukan dan diundangkan bukan sekadar gaya-gayaan atau mempertimbangkan selera kekuasaan. Aturan berbahasa dipertimbangkan, ditentukan dan diputuskan atas kesepakatan para ahli bahasa. Namun, dinamika hidup selamanya tak bergantung pada bahasa. Antara aturan yang ideal dan kenyataan, ada perbedaan. Bahasa kadang begitu rumit atau receh sehingga seringkali (bukan kadang-kadang) kita masih ‘suka-suka’ dalam berbahasa. Lebih lucunya lagi, ‘suka-suka’ itu terjadi atau berkaitan dengan hal-hal resmi.

Kata ‘dinas’ – untuk menyebut salah satu kosakata – banyak mengalami varian dalam penulisan akronim. Dinas kesehatan kita akronimkan dinkes. Dinas sosial kita akronimkan dinsos. Dinas kesehatan kita akronimkan dinkes. Dinas koperasi kita akronimkan dinkop. Dalama beberapa lembaga tersebut, kita seperti bersepakat untuk menuliskan kata dinas menjadi ‘din’. Varian lainnya penulisan akronim kata ‘dinas’ adalah ‘dis’. Hal ini dapat kita lihat pada beberapa lembaga berikut. Dinas tenaga kerja kita akronimkan disnaker; dinas komunikasi dan informasi kita akronimkan diskominfo. Pada kasus penulisan akronim kata ‘dinas’ kita sejenak menghela nafas, kenapa bisa berbeda? Apa penyebab satu dinas menjadi din dan dinas yang lain menjadi dis? Apakah sekadar pertimbangan pengucapan? Atau hal-ihwal yang terjadi di dalam dinas itu yang menyebabkan perbedaan penulisan?

Selain kata ‘dinas’, kita juga menemukan kata lain yang penulisan akronimnya memiliki varian. Sebut saja kata pendidikan (asal kata didik). Sebagian kita, mengakronimkan dinas pendidikan menjadi disdik, sebagiannya lagi dispendik. Penulisan disdik dan dispendik, terutama di media pemberitaan bersaing ketat. Keduanya tampak adu kuat memperebutkan posisi terhormat, seperti kata apotek dan apotik, atau kata praktik dan praktek.

Kata lain yang mengalami variasi dalam penulisan akronim adalah kata perjalanan (asal kata jalan). Kata ini punya dua variasi ketika bergabung dengan kata dinas: perdin dan perjadin. Sejauh ini, keduanya sama-sama benar, sama-sama bermakna perjalanan.

Sampai di sini, saya kira tidak ada yang bisa menjadi ‘hakim’ atas dinamika akronim yang beragam, sebab bahasa itu dinamis. Tak bisa dilepaskan dari dinamika masyarakatnya. Bahasa itu berkembang seiring cipta, rasa, dan karsa masyarakat menyerap dan mengikuti perkembangan zamannya. Akan tetapi, meski demikian, sebagai satu tanda identitas kebangsaan, bukankah bahasa harus punya satu pedoman atau kaidah tertentu? Jika tidak, apakah bahasa benar-benar tidak stabil untuk sekadar menuliskan kata yang sederhana: dinas!

Oleh: Dr. Made Oktavia Vidiyanti, M.Pd., Bekerja di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur sebagai Penelaah Teknis Kebijakan

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.