SURABAYA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi membebastugaskan Achmad Hidayat dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Kota Surabaya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Pembebastugasan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal yang dilakukan DPP setelah Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024. Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono (Kanang), menyampaikan bahwa sanksi ini merupakan hasil penilaian terhadap kinerja struktur partai.
Menanggapi keputusan tersebut, Achmad Hidayat menyatakan sikap legowo dan menyebutnya sebagai hak prerogatif DPP Partai. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti arahan partai dan menjaga soliditas kader di akar rumput.
"Saya berterima kasih kepada Ibu Megawati Soekarnoputri atas kesempatan yang telah diberikan untuk berjuang sebagai pengurus cabang. Kini saatnya kembali ke bawah, bersama rakyat," ujar Achmad.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak. Menurutnya, ini menjadi momen refleksi untuk memperbaiki diri ke depan.
Achmad juga menyatakan dukungannya terhadap pengukuhan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum dalam Kongres VI PDIP mendatang. “Yang terdekat adalah mendukung agar Ibu Megawati dikukuhkan kembali untuk memimpin partai mewujudkan Indonesia Raya,” ujarnya.
Selain Achmad Hidayat, Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, dicopot dari jabatannya. Awi dinilai gagal menjaga soliditas partai dan mengalami penurunan perolehan kursi DPRD dari 15 menjadi 11.
Sementara itu, Sekretaris DPC Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito dikenai sanksi peringatan. Untuk mengisi kekosongan, DPD PDIP Jawa Timur menunjuk Yordan M. Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC PDIP Surabaya.(*)
Editor : A. Ramadhan