BOJONEGORO - Sebanyak 7.353 kepala keluarga penerima bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro, terindikasi melakukan transaksi yang terkait dengan judi online. Temuan ini menjadi perhatian karena program bansos seperti PKH dan BPNT ditujukan untuk membantu kebutuhan keluarga penerima manfaat. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















