Menu
Pencarian


43,6 Miliar Digelontorkan untuk Revitalisasi 81 Sekolah di Ngawi

JTV Madiun - Selasa, 13 Oktober 2026 15:39
43,6 Miliar Digelontorkan untuk Revitalisasi 81 Sekolah di Ngawi
43,6 Miliar Digelontorkan untuk Revitalisasi 81 Sekolah di Ngawi

NGAWI - Sebanyak 81 lembaga pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Ngawi menerima program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026. Program yang bersumber dari APBN ini memiliki total anggaran Rp43,6 miliar untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk 41 lembaga PAUD sebesar Rp16,8 miliar, 33 SD sebesar Rp20,9 miliar, dan tujuh SMP sebesar Rp5,9 miliar.

Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara bertahap dengan sistem swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan. Setiap sekolah memiliki waktu pengerjaan selama 90 hari, terhitung sesuai tahapan pelaksanaan program yang diterima. Perbaikan dilakukan berdasarkan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan mayoritas menyasar bagian atap bangunan dan kamar mandi sekolah.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Dikbud Ngawi juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam pendampingan. Pendampingan tersebut mencakup mekanisme penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan hasil pekerjaan.

Salah satu sekolah yang menerima program revitalisasi adalah SD Negeri Kedungprahu, Kecamatan Padas. Sekolah tersebut tengah melakukan perbaikan sekitar sembilan ruang kelas. Selama pengerjaan berlangsung, kegiatan belajar mengajar sementara dipindahkan ke rumah warga agar proses pembelajaran tetap berjalan.

Melalui program revitalisasi ini, pemerintah berharap kondisi bangunan dan fasilitas sekolah di Kabupaten Ngawi semakin layak dan aman untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.